Social Icons

Pages

20 Februari 2014

WORKSHOP MGBK JAKARTA SELATAN TGL 18 FEBRUARI 2014 "PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KURIKULUM 2013"


Kelemahan kurikulum KTSP
Pilihan Karir :
1. Pilihan jurusan lebih berorientasi status sosial, siswa dan orangtua
2. Pilihan dan keputusan tidak berorientasi masa depan peserta didik
3. Pilihan program studi di perguruan tinggi sering tidak linear dengan penjurusan di SMA
4. Program studi di perguruan  tinggi tidak linear dengan pekerjaan
Sikap dan Perilaku :
1. Keinginan dan minat segalanya
2. Kesadaran kemampuan dan bersikap
3. Kekuatan sistem nilai
4. Penampilan diri
5. Gaya hidup yang keliru
6. Personality yang lemah
7. Pilihan tidak atas pertimbangan
8. Keputusan hanya menyangkut prospek tanpa paham tuntutan dan kompetensi

Karakteristik Kurikulum 2013
1. Sensitif dan respek terhadap perbedaan kemampuan dan kecepatan belajar peserta didik.
2. Memberikan peluang yang lebih terbuka untuk memilih mata pelajaran yang diminati, dan mendalami materi mata pelajaran
3. Mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan, bakat, minat dan karakteristik kepribadian.

Waktu dan Kondisi Pelayanan
1. Format layanan : format klasikal, dan nonklasikal
2. Waktu layanan  :
   a. Dalam jam pembelajaran :
       2 jam/kelas/minggu untuk siswa asuhan
       kegiatan pendukung (mis. konferensi kasus, kunjungan rumah)
   b. Di luar jam pembelajaran
      Terprogram misalkan seperti bimbingan/konseling kelompok
      insidental  (mis konseling perorangan)

Arah Pelayanan :
1. Pelayanan dasar
2. Pelayanan pengembangan
3. Pelayanan peminatan
4. Pelayanan teraputik
5. Pelayanan diperluas

Materi Pelayanan :
1. Orientasi Pelayanan BK
2. Orientasi Satuan Pendidikan baru
3. Orientasi Semester Baru
4. Potensi Diri
5. Aplikasi Instrumentasi
6. Kegiatan dan Prestasi Belajar
7. Peminatan di SLTP
8. Peminatan di SLTA
9. Kehidupan Beragam
10. Kehidupan Keluarga
12. Hubungan Muda-Mudi
13  Kehidupan Sosial Budaya
14. Kejadian/Peristiwa Aktual
15. Kondisi Dinamis Satuan Pendidikan
16. Ujian Nasional.

Pemintanan adalah kecenderungan atau keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu yang terarah dan terfokus pada terwujudnya suatu kondisi dengan mempertimbangkan kemampuan dasar, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu.

Langkah Peminatan :
1. Pengumpulan Data dan Informasi
2. Layanan Informasi/Orientasi
3. Identifikasi dan penetepan arah peminatan
4. Penyesuaian
5. Monitoring dan tindak lanjut.

4 Alternatif :
   a. Alternatif pertama :
  Pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasarkan pada 3 (tiga) jenis data sebagai    bahan pertimbangan, yaitu :
      1). Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh dari SMP/MTS
      2). Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs
      3). Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs
   b. Alteratif kedua :
      Pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasar pada 4(empat) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu :
      1). Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh dari SMP/MTS
      2). Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs
      3). Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs
      4). Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/pendataan
   c. Alternatif ketiga
      Pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 5 (lima) jenis data sebagai bahan pertimbangan yaitu :
      1). Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh dari SMP/MTS
      2).  Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs
      3).  Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs
      4). Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/pendataan
      5). Data deteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP/MTs atau di SMA/SMK atau Rekomendasi Guru BK/Konselor SMP/MTs

Alternatif Pemilihan/Penetapan Peminatan Peserta didik baru di SMA/MA DAN SMK/MAK
1. Proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik bersama dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB)
2. Proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran baru

Pemilihan dan penetapan Peminatan:
1. Panitia : Kepala Sekolah, Guru BK atau Konselor, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dan tenaga  kependidikan
 2. Oleh tenaga profesional disekolah
 3. Boleh pindah peminatan ---> asal dapat dilayani pembelajarannya
 4. Pemindahan dilakukan sampai minggu ke tiga tahun pelajaran baru
 5. Pindah peminatan ---> rekomendasi Guru MP dan atau konsultasi - GMP - W. Kelas dan Guru BK atau Konselor, serta orang tua

Tidak ada komentar:

 
nothig